Pajak merupakan representasi dukungan ekonomi rakyat terhadap negara. Secara legitimasi dana dari pajak seharusnya dikembalikan oleh negara untuk kepentingan rakyat, penggunaannya harus diarahkan untuk membangun kesejahteraan rakyat.
Agar penggunaan pajak sesuai dengan yang diinginkan oleh rakyat, maka rakyat harus berpartisipasi aktif dalam melakukan kontrol terhadap negara, (dalam hal ini badan perwakilan rakyat) harus terlibat aktif dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi penggunaan sumber keuangan dari pajak. Rakyat berhak menentukan kemana pajak seharusnya digunakan. Bahkan lebih jauh lagi, rakyat harus bisa meng-kontrol elit birokrasi otoritas pajak.
Itulah sebabnya, sangat wajar bila kasus mafia pajak yang melibatkan aparat pajak menuai reaksi keras dari rakyat. Rakyat menilai bahwa pajak adalah kewajiban, membayar pajak merupakan beban yang harus ditanggung oleh rakyat.
0 komentar:
Posting Komentar